Lebih dari 50 Persen Dana BOS Boleh Digunakan untuk Gaji Guru Honorer
Selama pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah alokasi batas maksimum 50 persen dari dana BOS menjadi gaji guru yang honorer. Kepala sekolah sekarang dapat menggunakan lebih dari 50 persen …
Lebih dari 50 Persen Dana BOS Boleh Digunakan untuk Gaji Guru Honorer Read More